(Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Meskipun target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kukar sudah di atas ambang batas perekaman tingkat nasional yang menargetkan 96 persen, tetapi Disdukcapil Kukar tetap komitmen untuk melayani masyarakat Kukar yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto diruang kerjanya, Jum'at (8/1) kemarin.
"Saat ini prosentase perekaman e-KTP di Kukar sudah di atas 98 persen, tetapi kita tetap komitmen melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, mengingat saat ini dinamika pertambahan penduduk di Kukar serta penambahan warga yang sudah berusia 17 tahun wajib melakukan perekaman e-KTP," ungkap Muhammad Irianto.
Ia mengaku, meskipun prosentase perekaman e-KTP kita sudah di atas target nasional, namun petugas kita juga menemui kendala seperti saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19 ada keterbatasan kinerja kita khususnya di lapangan, saat kita jemput bola perekaman e-KTP keliling untuk menyasar masyarakat Kukar yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Karena dimasa Pandemi khususnya jemput bola di lapangan untuk perekaman e-KTP kita juga harus ekstra ketat menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah warga yang melakukan harus kita batasi untuk menghindari kerumunan saat perekaman e-KTP," terangnya.
Ia berharap, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk aktif melaporkan di Kecamatan setempat agar kami segera menindaklanjuti untuk dilakukan perekaman e-KTP, target kita seluruh masyarakat Kukar sudah mendapatkan e-KTP. (One)