• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Tersangka LS)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pelaku LS (24) membawa 1 Poket besar Sabu dengan berat kotor 100.78 Gram di Jalan M. Yusuf RT 08 Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu, Rabu (6/1) kemarin.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, SH,MH mengatakan, pada Rabu 06 Januari 2021 sekira jam 10.15 wita, anggota Polsek Sebulu mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Jalan Jend M. Yusuf RT 08 Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu Kukar.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan mencurigai seseorang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor dan saat diamankan di dapati 1 poket besar narkotika jenis Sabu yang di bungkus dalam teh kotak yang di letakan di antara kedua paha di atas tanki motor," ujarnya.

Ia menuturkan, pada saat diinterogasi petugas kami, pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis Sabu adalah milik terlapor kemudian terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebulu untuk di proses lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku yang merupakan warga Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 poket besar narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 100.78 Gram, 1 unit handphone Samsung Duos warna putih, 1 unit Handphone Nokia warna hitam dan 1 unit kendaraan motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku ini dengan tindak pidana "Setiap orang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol I atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau Penyalahgunaan Narkotika".

"Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top