• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional dilakukan secara virtual)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengambil sumpah atau janji jabatan dan pelantikan 169 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung secara virtual dan di pusatkan di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (6/1) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar, Sekda Kukar Sunggono, para Asisten, Kepala OPD serta pejabat fungsional yang dilantik melalui virtual.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjelaskan bahwa jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

"Pada hari ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka bapak ibu saudara-saudara sekalian dilantik dan diambil sumpahnya untuk duduk dalam jabatan fungsional," ungkap Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ia menambahkan, kepada teman-teman yang baru dilantik, saya sampaikan bahwa kita ini stok lama di Pemkab Kukar dan tentunya kita sudah saling mengenal dan saling mengetahui. Untuk itu saya berharap kedepan ini walaupun kita stok lama semangat harus semangat baru dan pola pikirnya juga baru, karena tantangan kedepannya juga sangat besar.

"Dengan kegiatan ini kita juga berharap kedepan manajemen ASN di Kukar bisa terwujud dengan baik," terangnya.

Sebagai informasi, jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari jabatan fungsional Guru 120 orang, jabatan fungsional Penyuluh Pertanian 22 orang, jabatan fungsional Tenaga Kesehatan 4 orang, jabatan fungsional Dokter 8 orang, jabatan fungsional Penera 2 orang, jabatan fungsional Assesor 4 orang, jabatan fungsional Analis Kepegawaian 5 orang, jabatan fungsional Auditor Kepegawaian 1 orang dan jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 3 orang. (One)

Pasang Iklan
Top