• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kapolres Kukar saat menggelar konferensi pers


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, selama tahun 2020 ada 6 kasus menonjol yang ditangani Polres Kukar, yakni 2 kasus prostitusi online, 1 kasus uang palsu, 1 kasus pembunuhan di Muara Jawa, 1 kasus pemalsuan SIM dan 1 pengaduan masyarakat tentang berita hoax yang viral.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Mapolres Kukar, Rabu (30/12).

AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, untuk 2 kasus menonjol prostitusi online yakni untuk tersangka WS (32) warga Desa Segihan Kecamatan Sebulu LP tanggal 4 Februari 2020, dan tersangka RPS (24) warga Desa Manunggal Daya Kecamatan Sebulu dengan LP tanggal 6 Februari 2020, kemudian 1 kasus uang palsu dengan tersangka SH (50) warga Jalan Kartini Tenggarong dengan LP tanggal 5 Maret 2020.

"Selanjutnya kasus pembunuhan yang sempat heboh di Kecamatan Muara Jawa dengan tersangka SH dan kawan-kawan, lalu kasus pemalsuan SIM BII Umum yang melibatkan 3 tersangka dan kasus menonjol terakhi selama 2020, kasus viral berita hoax foto jenazah FPI meninggal dunia dengan wajah tersenyum ternyata yang bersangkutan masih hidup,"ungkapnya.

Selain 6 kasus menonjol selama 2020 lanjutnya, untuk jenis kejahatan konvensional turun dari tahun sebelumnya 61 kasus atau turun 23%, tahun ini dari 197 laporan yang selesai 191 atau 96%, kemudian jenis kejahatan transnasional juga turun dari tahun sebelumnya 41 kasus atau turun 18%, tahun ini dari 175 laporan bisa diselesaikan semua, dan terakhir jenis kejahatan kerugian negara turun dari tahun sebelumnya 11 kasus atau 55%, tahun ini dari 9 laporan baru 5 yang selesai atau 55% sisa 4 laporan masih dalam proses.

"Secara trend keseluruhan selama 2020 jenis kejahatan di Kukar yakni kejahatan konvensional, transnasional dan kerugian negara turun dari tahun sebelumnya yakni 113 kasus dengan persentase 22%, dengan penurunan ini kami bersyukur karena kesadaran masyarakat meningkat berkaitan dengan jenis kejahatan di Kukar, " terangnya.

Ia menambahkan, untuk kasus Narkoba di Kukar selama tahun 2020 turun dari tahun sebelumnya, tahun 2020 crime total dan crime clearance 175 sedangkan tahun 2019 yakni 219 turun 44 kasus atau 20%, kemudian jumlah tersangka tahun ini pria sebanyak 204 dan wanita 6.

"Dalam kasus Narkoba jumlah barang bukti yang alami kenaikan yakni sabu-sabu dari tahun 2019 adalah 1.276,6 Gram, tahun 2020 naik 87% menjadi 10.477,67 gram, kemudian Double L turun 96% dari sebelumnya 12.885 butir tahun ini 410 butir, selanjutnya barang bukti inex juga alami penurunan dari tahun sebelumnya 20 butir tahun ini 6 butir, "sambungnya.

Kemudian pelanggaran tilang dilanjutkan AKBP Irwan Masulin Ginting, tahun ini turun drastis dari data tahun 2019 sebanyak 13.606 pelanggar, tahun 2020 sebanyak 6.420.

"Kasus tilang tahun ini terjadi penurunan signifikan karena saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19, dan perintah dari pimpinan kepolisian mengurangi penindakan tetapi lebih banyak kegiatan persuasif dan sosial kemasyarakatan, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top