• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



IPTU Rahmat Andika Prasetyo


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Untuk wilayah Tenggarong khususnya pada malam pergantian tahun nanti dihimbau untuk tidak ada yang melaksanakan perayaan Tahun Baru.

Himbauan ini disampaikan Kapolsek Tenggarong IPTU Rachmat Andika Prasetyo, Selasa (29/12).

"Jadi nanti kami dari Polsek Tenggarong bersama Koramil Tenggarong dan Satpol PP Kukar akan melaksanakan patroli pada malam pergantian tahun baru, jika ada masyarakat yang tetap merayakan malam tahun baru maka akan kita bubarkan,"ungkapnya.

Menurutnya, pembubaran kegiatan perayaan malam tahun baru ini sesuai amanat Kapolri, jika ada masyarakat yang merayakan malam tahun baru kita bubarkan.

"Fokus patroli kita di seluruh wilayah Tenggarong termasuk di cafe maupun hotel, maka dari sekarang kita peringatkan masyarakat untuk tidak melakukan perayaan di malam tahun baru," terangnya.

Ia menambahkan, pada malam tahun baru masyarakat lebih baik melakukan ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah saja.

"Hal ini juga salah satu upaya untuk menghindari kerumunan pada malam tahun baru dan mencegah penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19, tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top