• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Mariman Darto)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Puslatbang Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) LAN RI Mariman Darto memastikan, syarat membuka sekolah tinggi pada program pendidikan vokasi di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang tinggal pengajuan izin ke Dirjen Dikti.

Hal ini diungkapkan Mariman Darto yang juga Ketua Alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) wilayah Kaltim, kepada kutairaya.com belum lama ini.

"Tindak lanjut penandatanganan nota kerja sama (MoU) Bidang Pendidikan Vokasi di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang antara Pemkab Kukar dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sudah sampai titik terang. Syarat membuka sekolah tinggi sudah lengkap. Tinggal pengajuan izin pendirian ke Dirjen Dikti."katanya.

Ia mengatakan, akhir Desember ini kita ajukan untuk dapatkan izin dari pusat karena 19 syarat sudah kita lengkapi. Bentuknya nanti Akademi Pertanian kemudian untuk dosen di sana juga sudah disiapkan. Proses perekrutan dosen masih berjalan dengan mempertimbangkan kelayakan.

"Dosen di sana harus minimal bergelar S2. Dosen yang kita rekrut dari universitas yang ada di Indonesia seperti Unibraw Malang. Ada juga dosen dari luar negeri asal Taiwan," tuturnya.

Ia menargetkan, izin sudah diterima Juli tahun depan dan mulai perkuliahan September 2021. Untuk perkuliahan sementara menggunakan gedung Diklat di Desa Bukit Raya. Saat ini, menunggu proses pelimpahan aset dari Pemerintah Desa Mulawarman.

"Sentra pendidikannya tetap di Desa Mulawarman, semoga lahannya clear. Lahan menggunakan eks tambang PT KUC dan JMB, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top