• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Plt Chairil Anwar



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengajak masyarakat Kukar untuk Ikuti arahan Surat Edaran Gubernur Kaltim, yang salah satu poinnya melarang pergantian tahun baru 2021 dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19.

Hal ini diungkapkannya usai menghadiri penyerahan penghargaan LK SKPD Award tahun 2020, di Pendopo Wakil Bupati Kukar Jum'at (4/12).

"Pemkab Kukar menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan di malam pergantian tahun sesuai surat edaran Gubernur Kaltim, dan juga ini dapat membantu pemerintah tidak ada keramaian di malam pergantian tahun sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, " tuturnya.

Sesuai Surat Edaran Gubernur Kaltim lanjutnya, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, agar Polri, TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya di malam hari.

Selain itu diakhir tahun ini, kami juga menghimbau para ASN Pemkab Kukar, mengingat Pemerintah pusat resmi mengurangi libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2020. Libur dipangkas dilakukan selama tiga hari yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.

"Artinya, tanggal 28-30 Desember yang tadinya menjadi cuti bersama Idul Fitri 2020 batal diberlakukan. Pegawai swasta maupun negeri diminta tetap masuk bekerja seperti biasa, dan khusus ASN Pemkab Kukar gunakanlah sebaik-baiknya hari tersebut dengan bekerja melayani masyarakat, "pungkasnya. (One/ADV Diskominfo)

Pasang Iklan
Top