• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Abdul Rasyid)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) -Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengingat kondisi kasus Covid-19 di Kukar belum mengalami penurunan.

Hal ini ia sampaikan, menyusul terbitnya surat ederan pemerintah Kukar yang ditandatangani Plt Bupati H Chairil Anwar tentang perpanjangan keempat evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasaan baru.

"Kami di legislatif tentu sangat mendukung adanya Surat Edaran Perpanjangan Keempat tersebut yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah mengingat kasus terkonfirmasi covid-19 belum menunjukkan penurunan kasus, " ungkap politisi Golkar tersebut, usai menghadiri acara di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (1/12/2020).

Abdul Rasyid mengatakan, mengenai wabah covid-19 ini tentu juga harus menjadi kesadaran masyarakat Kukar untuk mentaati aturan protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan lebih baik dirumah.

"Masyarakat saya himbau juga Ikuti surat edaran tersebut, karena saya yakin keinginan pemerintah daerah pasti ingin melindungi masyarakatnya dari wabah pandemi covid-19, dan keinginan baik dari Pemkab Kukar ini juga haru disambut dengan baik masyarakat dengan ikuti Penerapan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing, " tutur anggota DPRD Kukar dari Dapil Tenggarong tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menuturkan, dalam Surat Edaran perpanjangan keempat evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial tersebut bersifat tegas berbeda dari sebelumnya.

"Seperti perihak perizinan keramaian menggelar acara, sebelumnya izinnya dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Tetapi di SE terbaru wajib meminta izin kepada petugas keamanan, " tutupnya.
(one/adv)

Pasang Iklan
Top