• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Muhammad Iryanto)



TENGGARONG, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto, mengklaim tidak ada praktik pencaloan maupun pungutan liar (pungli) pada proses pelayanan adminitrasi kependudukan (adminduk) di Disdukcapil Kutai Kartanegara.

Menurut dia, ruang gerak pencaloan dan pungli sangat sempit sekali. Proses peningkatan pelayanan terus dilakukan, bahkan perbaikan pelayanan dilakukan sebagai upaya nyata untuk memudahkan masyarakat mengurus keperluan terkait adminitrasi kependudukan.

“Saat ini kan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, tidak perlu kenal sama orang ‘dalam” bisa mengurus sendiri melalui sistem pelayanan online, tinggal buka website Disdukcapil Kukar, apa yang kita mau urus keperluan, kita isi diwebsite tersebut, misalnya mau mengurus dokumen KTP hilang, pembuatan kartu keluarga dan lainnya, sehingga pelayanan ini sangat memudahkan masyarakat. Bahkan kalaupun tidak puas atas pelayanan, masyarakat bisa mengirimkan masukan kepada kami, karena kita punya saluran pengaduan,” paparnya.

Dia juga mengharapkan partisipasi masyarakat, jika menemukan, melihat ada oknum calon atau pungli dalam proses pelayanan di Disdukcapil Kukar, untuk tidak segan segan melaporkan kepada dirinya, dan akan ditindak tegas.

”Kalau itu THL akan diputus kontraknya, kalau pegawai negeri internal maka akan dikeluarkan di Disdukcapil,” tandasnya. (zul/ADV Diskominfo)

Pasang Iklan
Top