• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ilustrasi)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com), Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kutai Kartanegara yang melalui Dinas Koperasi dan UKM Kukar, sampai deadlaine waktu 20 November 2020, mencapai 2.221 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tajudin melalui Kasi Faslitasi Usaha Mikro Indah Septiana, Sabtu (21/11/2020).

Sejak BPUM tahap II dibuka awal Oktober 2020 lalu, masyarakat pelaku usaha banyak mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Jumlah pendaftar BPUM di Kukar melalui Dinas Koperasi dan UKM mencapai 2.221 orang. Data itu kemudian akan segera kita sampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM." ungkapnya.

Dikatakan Indah bahwa jumlah tersebut belum keseluruhan terkumpul, sebab sampai saat ini rekapan data dari sejumlah kecamatan belum diserahkan Dinas Koperasi dan UKM untuk selanjutkan di laporkan ke pusat.

"Kami masih menunggu data dari beberapa kecamatan terkait pendaftar BPUM tahap II ini, kita berharap secepatnya bisa terkumpul semuanya." ujarnya.

Untuk sekedar diketahui pada realisasi BPUM tahap I di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat sebanyak 10.878 orang. Bantuan tersebut tentunya sangat membantu sekali bagi para pelaku usaha, untuk bisa bertahan menjalankan usaha yang selama ini digeluti, walau di tengah Pandemi Covid-19.
(mad/ADV Diskominfo)

Pasang Iklan
Top