• Kamis, 02 Mei 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polres Kukar lakukan pemusnahan sabu sabu.


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Polres Kukar musnahkan 189,23 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 9 tersangka hasil Ops Antik Mahakam 2020 selama 14 hari mulai 15 - 29 Oktober 2020, berlangsung di Mapolres Kukar, Senin (2/11).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, didampingi Kasat Resnarkoba IPDA Encek Indrayani, perwakilan Kejari, Dinkes Kukar dan LBH.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, kegiatan ini dengan perbandingan 1 orang mengkonsumsi sabu 0,4 gram kita dapat menyelamatkan jumlah penduduk Kukar dari bahaya narkoba sebanyak 4.700 jiwa.

"Dalam Ops Antik Mahakam ini kita dapat melakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka, dimana ada dugaan salah satu pengembangan tersangka dari Lapas, untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pengecekan rutin terhadap pegawai Lapas maupun warga binaan, " ujarnya.

Dengan kasus ini lanjutnya, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 114 (1), (2) Jo Pasal 112 (1), (2) Jo Pasal 127 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

"pemerintah sendiri sudah menyatakan perang terhadap Narkoba sehingga kami menghimbau masyarakat Kukar untuk menghindari Narkoba karena dapat merusak mental maupun kehidupan dari pengguna Narkoba, "harapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kukar IPDA Encek Indrayani mengaku, untuk jalur masuk Narkoba di Kukar hampir di semua jalur, baik jalur darat dan jalur sungai, kemudian rata-rata barang haram ini didapat dari Samarinda, dan mengingat Kukar sangat luas tentu menjadi kesulitan bagi kita karena jarak geografisnya sangat jauh seperti Tabang dan Kembang Janggut, apalagi juga ada perusahaan-perusahaan sawit. Dan kesembilan tersangka ini juga terdiri dari tangkapan Polsek seperti Loa Janan dan Samboja.

"Dan penyebaran Narkoba di Kukar cukup banyak, maka saya juga menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk jauhi Narkoba karena akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya. (One)

Pasang Iklan
Top