• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Aksi unjuk rasa mahasiswa yang ditemui Ketua DPRD Kukar.



TENGGARONG (kutairaya.com) - Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid didampingi Ketua Komisi I Supriyadi, Ketua Komisi IV Baharuddin dan Anggota Komisi IV Saparuddin Pabonglean menerima 30an mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kukar Senin (19/10) siang.

Usai menggelar orasi, para mahasiswa ini diterima di ruang Banmus DPRD Kukar, juga dihadiri Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat dan perwakilan Polres Kukar.

"Kedatangan para mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara ini untuk mendorong pemerintah daerah dan kami sebagai wakil rakyat agar menyatakan sikap menolak terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus law) dan mahasiswa ini juga meminta Presiden mengeluarkan Perppu dan mendorong pemerintah pusat serta DPR RI agar fokus penanganan covid-19, "ungkap Abdul Rasyid usai menemui para mahasiswa.

Menurut politisi Golkar tersebut, sebenarnya kami mengapresiasi apa yang dilakukan para mahasiswa tersebut, artinya keinginan mahasiswa ini perlu kami perdalam lagi karena kita ingin apa yang akan kita sampaikan ke pusat terkait tuntutan ini nantinya memiliki muatan yang lebih mendalam dan tidak asal-asalan, maka kita akan pelajari terlebih dahulu.

"Sehingga bukan saja terkait tenaga kerja saja yang dibahas karena di Undang-undang tersebut juga ada sekitar 80an Undang-undang dan ada 812 halaman oleh karena itu akan kita telaah secar mendalam lagi, sehingga apa yang direkomendasikan nanti juga untuk kepentingan masyarakat Kukar, "harapnya.

Dari pantauan media ini, karena kecewa tuntutan mahasiswa belum ada jawaban pasti menyatakan sikap pemerintah daerah dan DPRD Kukar untuk menolak terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus law) karena masih harus dibahas, hingga berita ini dibuat para mahasiswa ini melanjutkan orasi damai di depan kantor DPRD Kukar.
(one/adv)

Pasang Iklan
Top