• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Suasana KPU Kukar dalam Rakor Persiapan Tahapan Kampanye)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Mengingat sebentar lagi sudah memasuki tahapan kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember 2020, KPU Kukar menggelar Rapat Koordinasi persiapan tahapan kampanye, bersama instansi terkait dan partai pengusung Bakal Paslon, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (22/9) siang.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, Rapat koordinasi ini membahas sosialisasi kampanye kepada pihak terkait, termasuk perwakilan parpol pengusung Bakal Paslon.

"dalam pertemuan ini secara garis besar yakni fasilitasi kampanye meliputi alat peraga dan bahan kampanye juga termasuk sosialisasi media yang digunakan KPU Kukar dalam kampanye di media massa selama 14 hari serta tahapan lainnya terkait masa kampanye, " ungkapnya.

Terkait Paslon tunggal yang sudah pasti melawan kolom kosong Nando sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa KPU berkepentingan bukan memilih calon atau kolom kosong tetapi bagaimana mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, artinya kewajiban kita mensosialisasikan secara utuh kepada masyarakat.

"Artinya pemaknaan dalam pemilihan calon tunggal itu antara setuju dan tidak setuju, jika masyarakat setuju akan visi misi dan tawaran program maka masyarakat memilih Paslon tersebut, tetapi jika tidak setuju masyarakat dipersilahkan memilih kolom kosong dan ini sah, makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat itu utuh, "jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati menjelaskan, materi yang disampaikan pada rakor tersebut mengacu pada peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2020, yakni ada 7 metode kampanye.

"7 metode tersebut yakni melalui debat kandidat atau debat terbuka, penyebaran bahan kampanye pemasangan alat peraga kampanye (algaka), iklan  kampanye di media massa, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog serta kegiatan lainnya, "terangnya. (One)

Pasang Iklan
Top