• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Selasa (2/6) sore lalu, anggota Tim Opnal Polres Kukar berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pelakunya adalah M Nur Aminulah (18) warga Kelurahan Loa Tebu RT 11.

M Nur Aminulah adalah seorang pengangguran di Loa Tebu yang berhasil dua sepeda motor di dua tempat berbeda.

"Pertama di tanggal 26 Mei 2015 lokasi di Pos Wakar PT Tanito Harum Loa Tebu, dimana saat itu pelaku mencuri sepeda motor jenis vhiar, kemudian selang sehari pada 27 Mei, pelaku kembali melancarkan aksinya di Muara Kaman, yakni di PT Kaleda Muara Kaman, sepeda motor jenis Verza berhasil dicurinya," kata Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus WS, kepada wartawan Rabu (3/6) siang kemarin diruang kerjanya.

Penangkapan itu berhasil dilakukan, kata Ida Bagus berkat laporan dari masyarakat Loa Tebu. Dimana ada warga yang curiga kepada pelaku, karena saat kejadian itu membawa sepeda motor baru, yang diyakini bukanlah milik pelaku.

"Berkat laporan itu kita langsung turun ke lapangan dan ternyata benar ketika kita croscek no KT dan rangka mesin ternyata sesuai dengan laporan warga Muara Kaman yang kehilangan sepeda motornya, sehingga dengan mudah kita membekuk pelaku beserta mengamankan barang buktinya,"
katanya.

Tersangka kata Ida Bagus dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (boy)

Pasang Iklan
Top