• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(RDP Komisi III DPRD Kukar)



TENGGARONG (Kutairaya.com) - Terkait permasalahan dampak pertambangan PT Kutai Makmur, Komisi III DPRD Kukar menggelar RDP dengan pihak terkait di ruang Banmus DPRD Kukar Selasa (11/8).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal didampingi anggota Komisi III lainnya seperti Ahmad Yani dan Sugeng Hariyadi, Kepala Dinas PU, Bagian Aset BPKAD, Jatam Kaltim dan Perwakilan PT Kutai Makmur.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini kami akan menginvestigasi terhadap MOU antara Pemerintah Daerah dengan PT Kutai Makmur, karena jelas di forum rapat disampaikan Kepala Dinas PU, Bagian Aset BPKAD dan beberapa OPD terkait lainnya, bahwa sewa menyewa pada tataran penggunaan lahan, jadi ada dua jalan alternatif yang menuju Desa Buana Jaya bukan pada tataran menggali isi kandungan batu bara yang ada di jalan tersebut.

"Karena sesuai regulasi yang ada ketika mau menggali harus juga merubah regulasinya, " jelas politisi Golkar tersebut.

Anggota DPRD Kukar dari Dapil Tenggarong Seberang, Muara Kaman dan Sebulu ini juga menuturkan, masalah lainnya yakni AMDAL dan jarak tambang dengan pemukiman warga, diaturan sudah jelas namun fakta dilapangan tidak sesuai dengan AMDAL PT Kutai Makmur.

"Jadi kita ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di PT Kutai Makmur dengan instansi terkait, agar masyarakat sekitar perusahaan tidak dirugikan dengan adanya aktifitas pertambangan, "pungkasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top