• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(M Irianto)



TENGGARONG (Kutairaya.com) - Mulai 1 Juli 2020 lalu seluruh dokumen kependudukan kecuali KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak) dicetak dengan menggunakan kertas HVS 80 gram tanpa bingkai atau hiasan seperti dokumen kependudukan pada umumnya dan tidak menggunakan security printing.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar M. Irianto kepada kutairaya.com belum lama ini.

Menurutnya, dengan adanya peraturan ini kami ingin semua warga bisa memiliki dokumen kependudukan yang mudah dibawa kemana-mana dan berbentuk sederhana.

"Hal ini sesuai Permendagri 109/2019 dan surat Disdukcapil Kukar No : 471/573/Capil.2/VI/2020) perihal pelayanan administrasi kependudukan sehingga kami ingin mindset yang menyebutkan kalau dokumen kependudukan yang baru ini kertasnya tidak keren lagi seperti dokumen yang dulu ini harus dipahami masyarakat jangan salah berpikir demikian, jadi perubahan ini adalah upaya transisi dari yang sifatnya ribet ke digitalisasi," ujarnya.

Selain perubahan sistem ke digitalisasi lanjutnya, keunggulan lain yakni mudahnya memperoleh kertas HVS 80 gram dimana saja, dan bisa di print secara mandiri oleh warga serta bisa disimpan di masing-masing gawai yang dimiliki oleh warga.

"Keuntungannya mudah didapat kertas putih dimana-mana, bahkan sistem itu bisa diajukan lewat online dari alamat email, kemudian data itu setelah di approve selesai diterbitkan, masuk ke email itu dengan lampiran, dan bisa di print dimana saja dan kapan saja," terangnya.

Irianto menambahkan, untuk kelemahan security printing dokumen lama, selain mahal dari segi kertas nya juga tidak cepat waktu jika warga ingin mencetak dokumen kependudukan yang ada di Kecamatan, dan pihak kecamatan tidak bisa mencetakan dikarenakan tidak ketersediaannya kertas, jadi jika kertas putih biasa dipastikan tidak akan habis.

"katakanlah jika kertas nya habis, kan dia ada di email dan tinggal cetak sendiri dimana pun bisa" tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top