• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pertemuan Komisi IV di ruang Banmus)


TENGGARONG (Kutairaya.com) - Masih belum adanya titik temu permasalahan laporan masyarakat dan pengusaha lokal di Muara Badak mengenai aktivitas bongkar muat CPO oleh PT. Tritunggal Sentra Buana (TSB), Komisi IV DPRD Kukar berikan waktu 10 hari kepada perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, usai memimpin RDP tersebut didampingi anggota DPRD Abdul Wahab, dihadiri management perusahaan PT. TSB dan PT. MDP, Camat Muara Badak, Danramil Muara Badak, Kades Desa Saliki, perwakilan APMB dan masyarakat berlangsung di ruang Banmus Jum'at (17/7).

" Sebenarnya sudah dijelaskan dari pihak perusahaan PT. TSB maupun PT. MBP tetap memberikan ruang kepada pengusaha dan masyarakat setempat tetapi memang harus bersabar, mengingat juga saat ini masa pandemi covid-19 berpengaruh pada jumlah produksi menurun, " ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin.

Politisi PDI P tersebut mengatakan, jika saat ini pihak perusahaan belum dapat memberikan kepastian bahwa berapa keterlibatan masyarakat dalam armada untuk angkutan CPO, tentu kami di DPRD Kukar akan menjembatani agar permintaan masyarakat dan pengusaha lokal dapat dipenuhi.

"Harapan kami dalam jangka waktu 10 hari harus sudah ada kesepakatan, namun jika belum ada maka kami sebagai perwakilan masyarakat tentu akan menindak lanjuti ke top management perusahaan yang ada di Jakarta, " terangnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT TSB Haidir mengaku, khusus dalam bidang pengiriman CPO ini merupakan kegiatan perusahaan yang baru karena ada pembeli dari Bontang maka kedepan pasti akan menjanjikan bagi pengusaha lokal, untuk saat ini manajemen memang menunjuk PT. MDP sebagai angkutan khusus CPO tersebut, hanya saat ini masyarakat dan pengusaha lokal harap bersabar.

"Mengingat kondisi saat ini aktifitas kami sangat kecil akibat musim hujan juga buah dikebun juga tidak bisa keluar, sehingga ada kesulitan pabrik kelapa sawit (PKS) tidak berproduksi dalam waktu yang dekat ini, dan komunikasi dilapangan yang kurang baik akan kami perbaiki untuk mencari solusi terbaik " ujarnya.

Terpisah, Sekertaris APMB H. Sofwan berharap, keinginan pengusaha lokal dan masyarakat bisa dipenuhi perusahaan, dirinya juga menyambut baik apabila perusahaan ingin berkomunikasi perihal permasalahan ini untuk mencari solusi terbaik. (one/adv)

Pasang Iklan
Top