• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Suasana RDP DPRD Kukar dengan Diknas, kontraktor dan SMPN 1 Tenggarong)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Permasalahan tertunggaknya pembayaran pada kontraktor pembangunan SMPN 1 Tenggarong, DPRD Kukar dorong Pemerintah Daerah agar bisa dituntaskan tahun ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, saat memimpin RDP dengan Disdikbud Kukar, Inspektorat, Perwakilan SMP Negeri 1 Tenggarong dan perwakilan PT Pelita Sakti selaku rekanan pembangunan gedung SMP Negeri 1 Tenggarong, Jum'at (3/7) lalu.

Selain membahas kualitas pendidikan dan pemeliharaan gedung SMPN 1 Tenggarong, dalam RDP ini juga membahas utang Pemkab Kukar kepada pihak kontraktor sebesar Rp 8 miliar, dengan rincian pengerjaan tahun 2018 sebesar Rp 7 miliar dan pengerjaan tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar.

Politisi PDI P tersebut menuturkan, menyangkut masalah SMPN 1 Tenggarong ini, kita juga sudah dengarkan semua penjelasan dari instansi terkait bahwa proses pengerjaan sekolah tersebut sudah clear, mulai dari pembangunannya berikut fasilitas yang tersedia sudah tidak ada permasalahan tinggal kewajiban pemerintah, karena pada 2018 hingga 2019 masih ada tunggakan pembayaran pada kontraktor.

"Tentu ini akan kita dorong agar kewajiban pemerintah untuk pembayaran bisa diselesaikan tahun ini, " tegas Anggota DPRD Kukar dari Dapil Anggana, Muara Badak dan Marangkayu tersebut.

Dia menambahkan, jika berbicara proses anggaran untuk perampungan pembayaran kepada kontraktor yang tertunda, kita akan dorong pembayaran tersebut pada anggaran perubahan 2020.

"Saya harap pembayaran ini bisa keluar pada Anggaran perubahan 2020 dan semoga bisa selesai semuanya, " harapnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top