• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Gubernur Kaltim)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kaltim berada di posisi 16 dari 34 provinsi dalam kasus covid-19, dan Kaltim termasuk yang kecil dalam kasus kematian pasien positif covid-19 dengan hanya 3 orang, sementara tingkat kesembuhan sudah mendekati 50 persen dari total 197 pasien positif covid-19.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat mengunjungi Kantor Samsat Kukar di jalan Wolter Monginsidi Tenggarong Pal 6, Rabu (3/6) siang.

"Yang penting masyarakat tertib dan disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19, baik itu saat melakukan pembayaran pajak di Samsat, pengurusan di kantor Pemerintahan, transaksi di perbankan maupun dilingkungan rumah masing-masing, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus baru," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi juga mengungkapkan terimakasih kepada Bapenda Kaltim yang telah menjalankan Pergub nomor 31 2020, terkait dengan pembebasan denda dan keringanan pajak mulai 1 sampai 5 tahun.

"Rupanya dalam keringanan pajak yang sudah berlaku selama dua hari banyak masyarakat wajib pajak kendaraan sukarela datang ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak dan hari pertama sudah ada 15.000 orang dengan jumlah pembayaran 12 miliar dan hari ini sudah 11 milyar, " jelasnya.

Hadi berharap, dalam dua bulan ini Mulai Juni hingga Juli mendatang target kita 500 milyar pembayaran pajak kendaraan bisa terpenuhi, artinya kesadaran masyarakat membayar pajak dalam keringanan denda antusiasnya cukup tinggi, dan kami atas nama pemerintah provinsi Kaltim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang suka rela datang untuk membayar pajak kendaraan ini juga sebagai upaya menumbuh geliat ekonomi kita ditengah wabah covid-19 yang semuanya terimbas.

"Jadi kurang lebih dua bulan kita tutup pelayanan dan sekarang sudah di buka kembali dengan penambahan keringanan sesuai Pergub nomor 31 2020 dan ini tentu sangat luar biasa membantu masyarakat untuk keringanan pembayaran pajak di tengah pandemi, " katanya.

Pelayanan Samsat di Tenggarong lanjutnya, sudah baik karena protokol kesehatan juga dipenuhi seperti kursi antrian di beri jarak dan saat di buka sampai siang warga yang membayar pajak tidak membludak sehingga mengurangi kerumunan.

"Saya harap masyarakat wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak di Samsat wajib ikuti protokol kesehatan covid-19, ini juga sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, "harapnya. (one)

Pasang Iklan
Top