• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Abdul Rasyid foto bersama usai pertemuan kemarin)



TENGGARONG - Guna menindak lanjuti usulan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer non Kategori tentang usulan THR, DPRD Kukar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar bersama Disdikbud Kaltim serta PGRI Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (18/5).

"Jadi melihat apa yang disampaikan Dinas Pendidikan provinsi, Disdikbud Kukar dan BPKAD kita sudah menyepakati berkaitan usulan THR akan dikordinasikan dengan Bupati Kukar, tapi pada prinsipnya kami anggaran THR itu tinggal administrasinya saja yang harus dilengkapi pihak eksekutif, " terang Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid.

Politisi Golkar tersebut juga mengatakan, pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi dinas pendidikan Kukar dan BPKAD untuk realisasi pencairan THR tersebut, yang dialokasikan sebesar Rp 11 Milyar.

"Tentu ini bisa menjadi kabar gembira bagi THL dan THS di Kukar, karena regulasi pemberian THR tidak ada masalah tinggal komitmen kita saja dan ini merupakan bukti kita memberikan perhatian terhadap THL dan Guru honorer di Kukar " jelasnya.

Rasyid sapaan akrabnya mengaku, pemberian THR kepada guru honorer di Kukar merupakan hal yang penting, sebab dari temuan DPRD Kukar sebelumnya tidak sedikit sekolah di Kukar yang memiliki jumlah guru honorer lebih banyak dibandingkan pegawai negeri sipil.

"Mengingat lebaran tinggal menghitung hari tentu dengan pemberian THR d tengah pandemi covid-19 saat ini saya berharap agar dapat menjadi motivasi bagi para tenaga pendidik dan tetap semangat dalam mendidik anak didik kita," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi IV Baharuddin, Ketua Komisi III M Andi Faisal beserta anggota Komisi III dan IV yakni Faridah, Dayang Marissa, Heri Asdar, Saparuddin Pabonglean dan Fachruddin. (one/adv)

Pasang Iklan
Top