• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pelaku Curanmor (duduk) berikut barang bukti yang diamankan polisi)



TENGGARONG - Polsek Sebulu berhasil amankan seorang pelaku curanmor pada Jumat (15/5) sekira pukul 03.00 wita kemarin di Jalan P. Diponegoro Rt.04 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Sebulu IPTU Ishaq mengatakan, untuk pelaku telah kami amankan TF (18) Laki-laki, Tidak ada pekerjaan warga jalan Gerilya Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, berikut barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario type NC12A1CF-AT Nopol : KT 2564 OB warna merah dan kunci kontaknya.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, " terangnya.

IPTU Ishaq menjelaskan, Pada rabu 15 Mei 2020 pukul 03.00 WITA, anak pelapor IRA KAUSARI terbangun dari tidur karena mendengar suara sepeda motor, kemudian IRA KAUSARI membangunkan Toyo untuk mengecek sepeda motor honda vario KT 2564 OB yang diparkir disebelah rumah Toyo.

"Dan setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut tidak ada ditempatnya, kemudian Toyo berusaha mencari disekitar halaman rumah dan hasilnya juga tidak ada, sehingga Toyo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebulu pada hari Jum'at tanggal 15 Mei 2020 pukul 09.30 WITA, " jelasnya.

Setelah menerima laporan dari Toyo lanjut IPTU Ishaq, kemudian anggota Reskrim Polsek Sebulu menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan meminta bantuan unit opsnal reskrim polres kukar dan unit jatanras polresta samarinda, kemudian pada sekira pukul 12.30 WITA hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan adanya informasi dari anggota unit jatanras polresta samarinda bahwa pelaku/tersangka telah ditangkap di daerah sungai pinang dalam Samarinda.

"Selanjutnya sekira pukul 17.00 WITA anggota Reskrim Polsek Sebulu berangkat menuju Polresta Samarinda untuk menjemput tersangka dan barang bukti, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top