• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ilustrasi corona virus)



TENGGARONG - Banyaknya keinginan masyarakat untuk meminta dibukanya identitas pasien terkait Corona di Kukar, karena Identitas pasien dinilai perlu diungkap ke publik agar masyarakat waspada ditanggapi jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid19 Kukar dr. Martina Yulianti.

Menurutnya, untuk merilis nama pasien positif covid19 dengan jelas harus izin dari yang bersangkutan, jadi pihaknya tidak boleh merilis nama dengan jelas dan lengkap tanpa seizin bersangkutan.

"Aturannya jelas kita hanya merilis jenis kelamin, umur, dan kecamatan tempat tinggal tapi itupun tidak lengkap karena bagian dari kerahasiaan medis kecuali yang bersangkutan mengijinkan, " terangnya.

Sebab lanjutnya, saat ini banyak pasien tentu berbeda pula orangnya, ada yang bersedia namanya di rilis ada juga yang tidak, jadi yang kami lakukan sesuai aturan yang ada.

"Karena ini penyakit menular apalagi menular dari manusia ke manusia secara langsung, kita ada istilah tracking kasus atau telusur kasus jadi kita memang membutuhkan lokasi yang mengarah karena banyak orang yang harus tau ini, mulai dari kontak dengan siapa dan ini harus di tracking supaya jangan sampai terjadi penularan yang tidak bisa kami kendalikan, jadi harus ada ciri ciri tidak boleh menyebut nama secara lengkap, " jelasnya.

Sementara itu, sebagian permintaan masyarakat agar data pasien positif di puunlikasikan agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati agar tidak kontak langsung.

"Lebih baik jika data siapa-siapa saja nama dan alamat mereka yang dinyatakan positif itu di publikasikan agar masyarakat bisa lebih waspada dan hati-hati supaya tidak kontak. Ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kukar, " harap salah seorang warga Kukar Jali. (one)

Pasang Iklan
Top