• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ponton menyenggol keramba milik warga Muara Muntai)



TENGGARONG - Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiyono mengungkapkan, pada Rabu 29 April 2020 pukul 07.30 wita telah terjadi tersenggolnya keramba dan perahu ketinting diperairan Desa Batuq Rt.03 Kecamatan Muara Muntai.
"Ada dua korban nelayan dalam peristiwa tersebut yakni Murdian (39) dan Hidayat (41), keduanya warga Desa Batuq Rt.03 Kecamatan Muara Muntai, " ungkapnya.

AKP Harun mengaku, dalam peristiwa ini untuk kerugian materil yakni saudara Murdani 1 Unit atap perahu ketinting, stang Perahu Ketinting dan Perahu Jebol Perbaikan sekira Rp. 1.600.000, dan saudara Hidayat Keramba 3 Petak Ukuran 2 X 4 Meter Perbaikan sekira Rp. 2.150.000.

Ia menjelaskan, pada Rabu 29 April 2020 sekira pukul 07.30 wita, diperairan sungai Mahakam Desa Batuq Rt.03 Kecamatan Muara Muntai, melintas TB. Pancaran III yang menarik ponton PST IIII dari arah melak menuju ke arah Tenggarong.

"Pada saat TB. Pancaran III akan berbelok , buritan ponton PST IIII menyenggol keramba dan perahu ketinting milik Murdani, yang mengakibatkan atap perahu ketinting mengalami kerusakan dan untuk keramba tidak mengalami kerusakan, " jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut lanjutnya, TB. Pancaran III tidak mau berhenti sehingga Murdani dan warga melakukan pengejaran terhadap TB. Pancaran III untuk diminta pertanggungjawaban, setelah dilakukan pengejaran maka TB. Pancaran III dihentikan di kandang kerbau pulau harapan Kecamatan Muara Muntai dan dilakukan negosiasi antara Murdani dengan nahkoda TB. Pancaran III Andi Musainur.

"Dan akhirnya disepakati antara kedua belah pihak untuk biaya perbaikan atap perahu ketinting dan Keramba sebesar Rp.3.750.000,- , Setelah selesai menyerahkan uang tersebut TB.Pancaran III melanjutkan pelayarannya," tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top