• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Saparuddin Pabonglean)



TENGGARONG - Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kukar dengan Kejaksaan Negeri Tenggarong tentang pendampingan terhadap refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa beberapa waktu lalu, diapresiasi anggota DPRD Kukar Saparudin Pabonglean, yang duduk di Komisi IV DPRD Kukar.

Penandatanganan tersebut juga dalam rangka percepatan penanganan covid19 di Kukar sangat diapresiasi DPRD Kukar.

Menurut Saparuddin Pabonglean, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung dan memberi apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar untuk melibatkan penegak hukum dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut.

"Semoga kerjasama ini bukan hanya formalitas tapi betul-betul dilaksanakan sesuai dengan isi nota kesepakatan bersama tersebut, sehingga tepat sasaran, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, "ungkapnya.

Bahkan lanjut politisi PKS tersebut jika perlu melibatkan semua pihak dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap program tersebut.

"MoU ini untuk pendampingan anggaran covid 19 senilai 129 miliar dan sangat lerlu ada pengawasan agar tepat sasaran juga transparansi, agar masyarakat juga dapat mengetahui penyaluran dana tersebut, ""jelasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top