• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Rapat LKPD 2019)


TENGGARONG - Ditengah wabah virus corona (covid-19) Pemkab Kukar tetap melaporkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim disaksikan Gubernur Kaltim melalui Video Converence (Vicon) Selasa (31/3).

Kepala Perwakilan BPK RI provinsi Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, penyerahan LKPD merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sebagaimana amanat UU no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dimana laporan keuangan tersebut harus disampaikan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Amanat UU ini sebenarnya jadi pertimbangan kami apakah dapat dipenuhi dengan keadaan sekarang ini, dan sedang kami godok melalui kebijakan pemerintah pusat,"tuturnya.

Adanya covid 19 dan ditetapkan KLB oleh Pemerintah lanjutnya, maka dalam pemeriksaan nanti kemungkinan akan terjadi hambatan yang sebelumnya tidak pernah kita alami, untuk pertama kalinya dalam pemeriksaan LKPD akan dilakukan mekanisme jarak jauh.

"Untuk mendukung proses pemeriksaan dengan baik, kami meminta bantuan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mendorong jajarannya agar memberikan bantuan semaksimal mungkin berupa penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa kami yang kemungkinan tidak bertemu langsung mengingat situasi saat ini, apabila ada kendala BPK juga siap membantu, "harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPD ke BPK merupakan amanat pasal 13 UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dalam ketentuan tersebut mensyaratkan bahwa harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh BPK.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada jajaran BPK perwakilan Kaltim yang telah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan akuntabilitas aktifitas pemerintah daerah, saya berharap kerjasama yang sinergi ini dapat terus dipertahankan bahkan bila memungkinkan dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang sehingga berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan keuangan dapat ditekan atau dideteksi sedini mungkin kalau perlu dihilangkan, " terangnya.

Terpisah, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dalam situasi wabah covid 19 ini aktifitas Pemkab Kukar tetap jalan, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara sudah kita susun dan diserahkan hari ini (Selasa 31 Maret 2020, red) kepada Kepala Perwakilan BPK RI provinsi Kaltim meskipun hanya melalui vicon.

"Sejauh ini tidak ada kendala dalam penyusunan LKPD Pemkab Kukar, hanya kita menunggu bagaimana metode yang digunakan BPK dalam audit tindak lanjut dari penyampaian LKPD tersebut, "tuturnya.

Edi menambahkan, dalam audit BPK nanti menggunakan sistem yang ada, dan saat ini tata kelola di Pemkab Kukar sudah ada aplikasi, jadi by sistem sudah bisa di audit langsung BPK, tentunya bila ada data fisik yang diperlukan nanti ada tekhnisnya.

"Saya berharap kepada jajaran yang bersangkutan di Pemkab Kukar untuk membantu para audit dari BPK RI perwakilan Kaltim terkait data dan dokumen yang diperlukan, "harapnya. (one)

Pasang Iklan
Top