• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong)




TENGGARONG - Sebagai bentuk waspada dan mencegah penyebaran virus corona (covid 19) dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Kukar tentang pemberian informasi kewaspadaan penanganan covid 19 di Kukar, maka Masjid Agung Sultan Sulaiman mulai Jum'at 27 Maret 2020 tidak melaksanakan kegiatan sholat jum'at sampai waktu yang belum ditentukan.

"Jadi kami telah sepakat dan juga arahan dari Sekda, Dinkes dan Kemenag Kukar bahwa sementara kami meniadakan sholat jum'at sampai waktu yang belum bisa ditentukan, " ungkap Ketua Badan Pengeloa Masjid Agung Sultan Sulaiman Drs. H. Djuremie kepada kutairaya.com diruang kerjanya Kamis (26/3).

Saat ini lanjutnya, kami menghimbau kepada jamaah yang sedang sakit batuk, flu dan demam lebih baik untuk sholat dirumah sampai keadaan membaik.

"Untuk sholat lima waktu Masjid Agung tetap melaksanakan tetapi akan diatur jarak antar jamaah yang sholat, " tambahnya.

Djuremie berharap, dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa memaklumi mengingat wabah covid 19 di Kukar sudah meresahkan.

"Himbauan kami juga sama dengan himbauan yang dikeluarkan Kantor Kemenag Kukar, yang salah satu himbauannya yakni menjalankan ibadah dirumah untuk sementara waktu, selalu menjaga kebersihan diri sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer untuk mengurangi resiko penularan dari orang lain, " pungkasnya. (one)

Pasang Iklan
Top