• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bupati Edi Damansyah, Senin 24 Februari 2020 siang memenuhi undangan DPRD Kutai Kartanegara, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan surat keberataan Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Pertemuan dilangsungkan diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung, Alif Turiadi, Siswo Cahyono dan dihadiri para anggota DPRD Kukar. Sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Edi Damansyah menegaskan bahwa proses pengajuan nama calon wakil baupati yang disampaikan ke DPRD sudah melalui tahapan dan prosedur sesuai dengan aturan."Secara lagl formal, semua proses sudah kita lewati," tegasnya.

Dia menceritakan ketika dirinya dilantik sebagai Bupati difinitif pada kisaran pada 14 Februari 2019 lalu, oleh Gubernur Kaltim. Tak lama berselang yakni pada 25 Februari 2019 "turun" surat dari Gubernur terkait dengan kekosongan jabatan wakil bupati, selanjutna pada 4 Maret 2019 DPRD Kukar menyampaikan berkaitan dengan kekosongan wakil bupati. Kemudian pada 11 Maret 2019 Dirjen Otda juga menyampaikan surat kepada pemerintah Kukar soal kekosongan wakil bupati.

"Dan pada 12 April 2019 Gubernur kembali menegaskan terkait dengan pengisian kekosongan jabatan wakil bupati," katanya.

Dari proses tersebut, kata Edi Damansyah melakukan diskusi dan komunikasi dengan beberapa pihak, termasuk ibu Rita Widyasari. Dan pada 31 Desember 2019 pihaknya mengajukan dua nama termasuk kelengkapan persyaratan kepada DPRD Kukar di ruang Banmus DPRD.

"Kronologi ini saya sampaikan. Proses sudah cukup panjang, pembicaraan dari aspek dan landasan berdasar peraturan perundang undangan. Sehingga tidak ujuk ujuk, sebab saya mengharmati dan menghargai ibu Rita Widyasari," katanya.

Diakui Edi Damansyah, bahwa surat keberataan ibu Rita Widyasari tidak ia terima. Dia tahu hanya dari media massa dan media sosial. (zul)

Pasang Iklan
Top