• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG - 3 Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu diamankan Polsek Kembang Janggut Selasa (28/1) kemarin.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno menjelaskan, awalnya kami menerima informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di Desa Kembang janggut RT.011 Kecamatan Kembang Janggut,

Selanjutnya kami mengamankan 2 orang pelaku SL dan IH yang kedapatan membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu yang disimpan didalam ikan asin yang terbungkus kresek.

"Kemudian setelah dilakukan pengembangan lalu diamankan lagi SH sebagai orang yang mencarikan atau membelikan Narkotika jenis shabu tersebut, dan kemudian dari keterangan ke 3 pelaku mereka telah bersama-sama mengkonsumsi dan menggunakan, kemudian pelaku dilakukan Proses lebih lanjut, "jelasnya.

Dalam kasus ini lanjut AKP Suwarno, Polsek Kembang Janggut juga telah mengamankan barang bukti, yakni 1 pokset kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,36 Gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah plastik sedotan, 1 buah bungkus rokok, 1 lembar kertas warna putih, 1 lembar kertas grenjeng warna kuning, 1 bungkus kresek Ikan asin tempat menyembunyikan Narkotika Jens shabu.

"Ketiga pelaku akan kami jerat pasal 112 ayat (1) Jo 127 Jo. 132 UURI No 35 Th. 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top