• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan, dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia 2015, pihaknya melakukan penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) kepada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) bidang lingkungan hidup.

"Dari hasil penilian yang dilakukan sebelumnya, sebanyak 120 penghargaan bidang lingkungan hidup, yang terdiri perusahaan batu bara, industri dan jasa, HPH dan perusahaan Kelapa sawit. Penyerahan penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia 2015, yang akan digelar Juma't malam (5/6) di Lamin Etam ,"papar H Riza Indra Riadi akhir pekan lalu.

Riza menambahkan, pelaksanaan Proper Ini menandahkan adanya komitmen dari perusahaan yang beroperasi diwilayah Kaltim untuk terus menjaga pengelolaan lingkungan hidup yang baik yang dilakukan perusahaan yang bersangkutan.

"Bagi perusahaan batu bara yang tidak ikut Proper, maka secara otomatis akan diberikan peringkat hitam. Hal ini dilakukan, karena perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki niat ataupun komitmen untuk memperbaiki lingkungan di sekitar lokasi tambang. Perbaikan lingkungan bisa saja dilakukan dengan mereklamasi maupun merevegetasi bekas tambang. Sehingga lingkungan di area tambang tidak terganggu, " tegas Riza.

Menurutnya, melalui penilaian tersebut, pemerintah maupun masyarakat akan melihat kinerja pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan. Jika ada perusahaan batu bara yang tidak mau mengikuti Proper, maka perusahaan tersebut sudah jelas tidak menunjukkan kerjasama dan keinginan yang baik untuk penanganan program lingkungan mereka. Meski begitu, BLH akan tetap melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar ke depan, semua perusahaan dapat berpartisipasi dalam Proper lingkungan hidup ini.

"Pelaksanaan Proper tersebut sekaligus menjadi bagian dari tindaklanjut moratorium ijin tambang batu bara yang diterbitkan gubernur,"tandasnya.

Reza menambahkan, selaian melakukan proper pengelolaan lingkungan, pihaknya juga sekaligus mengkros cek terhadap SIUP-SIUP (Surat Ijin Usaha Pertambangan) yang tidak jelas, apakah masih ada atau sudah tutup, sehingga perusahaan yang ikut proper
jumlahnya turun naik setelah dilakukan penilaian.

"Profer yang telah dilakukan tentu diharapkan agar perusahaan yang mendapatkan peringkat merah, kiranya bisa lebih serius lagi untuk melakukan perbaikan dan pengelolaan lingkungannya, jangan sampai turun menjadi hitam. Begitu seterusnya sebelumnya bisa naik menjadi bendeara hijau ataupun biru,"harapnya.

Kepada perusahaan yang mendapatakan peringkat emas, lanjut Reza, agar supaya terus ditingkatkan, dan upayakan jangan turun, sebab apabila tidak bisa mempertahankan dalam upaya peningkatan lingkungan hidup, yang tadinya dapat emas bisa terun menjadi biru, atau hijau bahkan bisa saja mendapatkan peringkat merah.

"Oleh karena itu jangan sampai saking senangnya mendapatkan peringkat emas, lalu lupa dan mengabaikan hal-hal yang sudah dilakukan sebelumnya, peringkat yang sudah didapat terus ditingkatkan, jangan sampai turun dari peringkat sebelumnya," pesan Reza. (pk)

Pasang Iklan
Top