• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Akhir Desember 2016 lalu, dana Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan Kutai Kartanegara telah terealisasi sebesar Rp10 miliar, nilai itu lebih kecil dibanding pengajuan yang masuk dalam APBD Kukar senilai Rp15 miliar.

Direktur Operasional Perusda TP Kukar Suratman Mustakim menjelaskan, bahwa dana penyertaan modal senilai Rp10 miliar tersebut, murni untuk investasi, dimana dana tersebut akan dipergunakan dalam proses pengelolaan Pelabuhan Umum Samboja dan PI Blok Mahakam akhir 2017 ini.

"Persoalan tuntutan gaji karyawan Perusda, tetap menjadi tanggungjawab manajemen. Gaji akan kita bayar, jika usaha yang dikelola oleh perusda dapat menghasilaaan keuntungan. Sehingga keuntungan itulah yang akan dibayarkan untuk gaji karyawan yang menunggal selama 3 tahun," kata Suratman Mustakim.

Sementara secara terpisah, salah seorang karyawan Perusda TP Kukar Saiduani Nyuk merasa kecewa dengan sikap manajemen Perusda TP, yang sepertinya tidak ada niatan yang baik untuk segera membayar gaji karyawan yang nunggak 3 tahun.

"Kami berjuang agar dana penyertaan modal Perusda itu cair, karena berdasar rekom kajian Lembaga Independen UGM, dana penyertaan modal segera dicairkan dan itu membayar gaji karyawan, dimana nilai rekom tersebut sebesar Rp6,1 miliar. Namun entah kenapa, setelah dana penyertaan cair, sampai sekarang tak kunjung dibayarkan gaji karyawan," ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, katanya, seluruh karyawan akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Perusda TP, untuk mendesak manajemen segera membayarkan gaji para karyawan. (boy)

Pasang Iklan
Top