• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pemerintah Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar resmi telah melimpahkan seluruh guru SMA/SMK sederajat ke Pemerintah Provinsi Kaltim.


Hal ini untuk menindaklanjuti impelemtasi Undang Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.


Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Hifsi G Fachrannas, mengungkap ada sekitar 750 guru SMA/SMK se Kukar yang sudah dilimpahkan ke Pemrov, selain para SDM nya, juga asset menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.


"Pelimpahan ini berdasar aturan yang ada," tegasnya.


Ada isu jika Pemprov Kaltim tak mau menerima pelimpahan para guru lantaran ketidaksiapan Pemprov Kaltim, terkait dengan pendanaan terutama mengenai gaji guru, dibantah Hifsi, sebab jika tak dilimpahkan maka akan menyalahi aturan.


"Tidak benar kalau Pemprov menolak, karena ini amanat undang undang, kalau system gaji dibebankan di Kukar maka nanti malah jadi temuan karena menyalahi aturan," tegas Hifsi. (boy)

Pasang Iklan
Top