• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Nasib Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Kartanegara belum ada kejelasan. Meski demikian, beberapa waktu lalu hampir semua bidang di Disnakertrans melakukan pertemuan untuk membahas masalah THL.

Kepala Disnakertrans Kukar Ir H Assobiri melalui Kasubag Kepegawaian Sugiartono mengungkap, sejauh ini belum ada keputusan, karena hasil rapat/pertemuan semua bidang dalam waktu dekat akan segera disampaikan ke Kadis Nakertrans Kukar.

"Sekretaris Disnakertrans akan membuatkan telaan soal THL, apakah semua nanti ditampung (diakomodir) semua atau tidak itu nanti tunggu keputusan Kadisnakertrans," kata Sugi, .

Sugi mengaku bahwa pihak Disnakertrans Kukar tidak melakukan pemberhentian sepihak terhadap THL, yang ada adalah surat pemberitahuan bahwa masa kerja para THL sudah habis masa kontraknya.

Sementara Didi Budiono Sekretaris Disnakertrans Kukar tak membantah jika pihaknya sudah melakukan rapat dengan bidang bidang di Disnakertrans untuk membicarakan masalah THL."Semua THL sudah kita distribusikan (tempatkan) masing masing bidang, hanya tinggal tunggu SK nya saja," katanya.

Menurut Didi, keberadaan THL masih diperlukan untuk membantu tugas tugas kegiatan di Disnakertrans, apalagi alokasi gaji para THL sudah dianggarkan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memberhentikan para THL tersebut. (boy)

Pasang Iklan
Top