• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Rencana usulan kenaikan (penyesuaian) dana tunjangan perumahan, perjalanan dinas dan reses DPRD Kutai Kartanegara batal disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Sedianya, rapat Paripurna DPRD tersebut digelar pada Selasa (31/1/2017) lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

"Agenda Rapat Paripurna tentang penyampaian usulan penyesuaian tunjangan perumahan dan perjalanan dinas itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). Di aturan, paripurna adalah rapat tertinggi di DPRD, setelah Banmus,namun entah kenapa Rapat Paripurna batal digelar dengan alasan tidak jelas," papar Ahmad Yani, Anggota Komisi III DPRD Kukar.

Dalam usulan penyesuain tunjangan rumah dan perjalanan dinas tersebut, diketahui bahwa untuk tunjangan perumahan dewan naik dari Rp12,5 juta/bulan menjadi Rp19 juta/bulan, sementara dana kegiatan reses yang biasa Rp25-30 juta sekali reses menjadi Rp60 juta.

Ahmad Yani menyatakan, selain agenda penyampaian usulan tunjangan dan perjalanan dinas, dalam Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan adanya penyampaian pergantian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, dari Sudirman kepada Supriyadi SPd,MM."Kita merasa kecewa dengan hal ini," tandasnya.

Sementara Supriyadi, Anggota DPRD yang bakal menggantikan posisi Sudirman sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar, mengaku bahwa surat permintaan pergantian wakil ketua tersebut sudah disampaikan ke pimpinan dewan. Tinggal menjadwalan pelaksanaan rapat paripurna saja. (boy)

Pasang Iklan
Top