• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Selama 2 hari Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap 3 tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dan Doubel L. Tersangka yakni Dedi Kurniawan alias Dedet (27), Samsul Widiyanto alias Isul (24) dan Rosi Priyadi (30).

Penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat . Pertama anggota Reskoba berhasil menangkap tersangka Dedet pada Minggu (15/01) sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Danau Wis Kelurahan Melayu, kecamatan Tenggarong.

"Pada saat dilakukan pengeledahan anggota menemukan shabu 1 (satu) poket yang beratnya bruto 3,81 gram di sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dan di interogasi tersangka mengakuinya barang tersebut miliknya." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba AKP Syakir Arman .

Selanjutnya, pada hari Senin (16/01) sekira jam 20 .00 wita anggota Reskoba kembali meringkus tersangka bernama Isul di Jalan Perumahan Tambak Rel Rt 14 Kampung Baru, Kecamayan Tenggarong tepatnya di depan Toko Noval.

"Dalam penggeledahan tersangka ditemukan 1 poket yang diduga sabu berat Bruto 0,27 gram didalam rokok dunhill dan setelah diinterogasi tersangak mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya yang bernama Rosi." Jelasnya

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Reskoba pun langsung mendatangi tersangka Rosi di Jalan Mangkurawang Dalam RT 10, Kelurahan Mangkurawang.

"Setelah anggota Reskoba melakukan penggerebekan anggota mendapati tersangka sedang menggunakan shabu dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras LL sebanyak 100 butir serta mengamankan barang bukti lainya berupa Uang Rp 60000, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu ) buah pipet kaca masih ada sisa Shabu dan juga 1 (satu) bungkus plastik Klip." Terangnya.

Kini ketiga tersangaka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Kukar untuk proses lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top