• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ahmad Fais alias Kacong (22) harus berurusan dengan jajaran aparat Polsek Loa Janan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan kekeras (Begal) di Jalan Am Rifadin Km 4 RT 25, tepatnya di Desa Loa janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Jumat (02/12) malam.

Kejadian bermula pada hari Kamis (01/12) sekira pukul 15.30 Wita. Ketika itu korban Mahpud Efendi (14) selesai Mencucikan 1 unit sepeda motor honda Beat KT 3163.NZ miliknya di tempat pencucian sepeda motor yang berada di Samping eramat, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir.

"Waktu itu korban didatangi oleh pelaku yang saat itu meminta korban untuk diantarkan ke Depan Pom bensin / SPBU Km 1 Loa Janan guna mengambil mobilnya yang dibawa oleh temannya. Tanpa curiga korban mengantarkan pelaku ke SPBU KM 1 Loa Janan, setelah tiba di SPBU tersebut pelaku bilang ke korban bahwa mobilnya telah dibawa temannya yang berada di Jalan Manunggal, Desa Loa Janan Ulu." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdianta Asta Peraja B.

Lalu kemudian korban mengantar pelaku ke Jalan Manunggal dan setelah tiba di Jalan Manunggal pelaku kembali membohongi korban dengan mengatakan mobilnya saat ini dibawa lagi oleh temannya yang berada di KM 4 Loa Janan. Dengan nada memaksa pelaku meminta korban untuk diantarkan ke KM 4, Lalu korban mengantar pelaku menuju KM 4 Loa Janan. “Namun diperjalanan atau tepatnya di km 3 Loa Janan pelaku sempat membeli nasi bungkus dan korban diminta untuk menunggu.”jelasnya.

Setelah itu pelaku meminta kepada korban agar duduk dibelakang sedangkan pelaku sebagai joki dengan cara memaksa, hingga akhirnya korban duduk dibelakang dan pelaku sebagai pengemudi. Sampai di KM 4 Jalan AM Rifadin RT 25 Desa Loa Janan Ulu pelaku berpura pura seolah olah melihat mobilnya dan meminta korban agar turun dari motor tersebut. Namun pada saat itu korban menolak sehingga pelaku memukul korban hingga jatuh dan berusaha membawa lari sepeda motor tersebut.

"Korban yang tak ingin motornya di bawa kabur, korban langsung memegangi sepeda motor hingga akhirnya korban terseret hingga beberapa meter yang mengakibatkan luka Patah dibagian Lengan sebelah kiri korban dan pelaku pun berasil kabur. "terangnya

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan dan dari hasil keterangan korban tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya dan hanya perlu sehari bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

"Tepat pada hari Jumat (02/12) sekira pkl 23.30 wita pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polsek Loa Janan diwilayah samarinda beserta barang bukti berupa Motor honda beat warna merah KT 3163 MZ serta juga menemukan barang bukti berupa 1 poket shabu, Pipet, Dompet, Uang 200 ribu rupiah dan 1 buah HP merk mito." Katanya. (kr1)

Pasang Iklan
Top