• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pelaksanaan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kutai Kartanegara 2015, tidak hanya menimbukkan kontraversi, pasalnya ketika itu terdapat dua ULP.

Pada realisasi honorarium panitia ULP 2 di Dinas Bina Marga Kutai Kartanegara, terdapat melebihi standar harga barang dan jasa, hal itu terdapat dari hasil aduit BPK-RI 2015.

“Kelebihan pembayaran itu memunculkan dugaan perbuatan melawan hukum yang sangat berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Ketua Lembaga Investiasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LI Tipikor), Tusiman.

Pada pembayaran honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa (ULP 2) dari Bulan Januari dan Desember 2015, diterimaadanya ketidaksesuaian antara honorarium yang diteruma per orang perkegiatan dengan standar harga, besaaran honorarium yang dibayarkan kepada tim pengadaan barang dan jasa lebih besar dari standar haga yang ditetapkan Bupati, SK Bupati Nomor 479/SK/BUP/HK/2014 1 Januari sampai 14 Juli 2015, kemudian SK Bupati No 392/SK/BUP/HK/2015 tanggal 14 Juli sampai 31 Desember.

Kelebihan pembayaran honorartium seharunsya total mencapai Rp804.583.900, sebab dalam realisasi dana honor yang dibayarkan Rp2.001.653.500, sehingga terdapat selisih Rp1.197.069.600.

"Kita sudah menanyakan hal ini ke Dinas Bina Marga, bahkan para pegawai yang masuk dalam kepanitian ULP mengaku honorarium yang diterima melebihi standar dan mereka mengembalikan honor tersebut secara diangsur selama dua tahun." Kata Tusiman.

Meski ada niat untuk mengangsur kelebihan honor tersebut, lanjut Tusiman, tentunya tak mengapus tindakpidana korupsi, karena ini berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Bina Marga Ahyani, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya permasalahan kelebihan pembayaran honor kepada para panitia ULP 2.

"Para pegawai di Bina Marga yang masuk dalam ULP2, sudah mengembalikan dengan system diangsur (dicicil)," tegas Ahyani. (boy)

Pasang Iklan
Top