• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bagi calon jama’ah haji Kukar yang memiliki nomor porsi haji dari 2000041440 sampai nomor 2000044440, maka dipastikan berangkat haji tahun 2017 mendatang, untuk itu calon jama’ah haji tersebut diminta segera melengkapi berkas pendaftaran ulang dan foto.


"Para calon jama’ah haji yang memiliki nomor porsi haji tersebut, bisa melengkapi berkas pendaftaran ulang dan foto, hingga 7 Desember 2016 mendatang di kantor Kementrian Agama Kukar, " Ungkap Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kukar H. Mukhtar.


Mukhtar menjelaskan, bagi calon haji Kukar untuk melengkapi berkas pendaftaran ulang, dengan membawa berkas seperti foto copy KTP dan Kartu Keluarga masing-masing 3 lembar, foto copy porsi haji dan buku tabungan haji masing-masing 3 lembar.


Kemudian membawa foto copy Akte kelahiran, buku nikah dan ijazah masing-masing 3 lembar,

"Jangan lupa untuk membawa Materai 6000 sebanyak 8 lembar dan pas foto sebanyak 60 lembar dengan berbagai ukuran, bisa langsung foto di kantor kemenag Kukar, " tuturnya.


Mukhtar berharap, agar para calon jama’ah haji segera melengkapi berkas pendaftaran ulang dan foto, jangan sampai lewat dari tanggal yang ditentukan. (one)

Pasang Iklan
Top