• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Anggaran Kukar yang mengalami penurunan pada 2017, dari nilai APBD Rp6 triliun lebih (APBD 2016), tinggal Rp2,8 Triliun (prediksi APBD 2017) sepertinya tidak akan berdampak pada pemberhentian THL (Tenaga Harian Lepas) Kutai Kartanegara yang berjumlah 6 ribu lebih.

Pemerintah Kukar jelang pembahasan anggaran 2017, belum berencana akan memberhentian sebagian besar THL Kutai Kartanegara.

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kukar HM Ridha Darmawan menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kukar dalam hal ini Bupati Rita Widyasari tidak menyampaikan keputusan terkait pengurangan THL Kukar 2017.

"Ingin nya Bupati tidak ada pemberhentian THL di Kukar 2017. Mereka yang akan diberhentikan itu yang tidak pernah turun kantor," kata Ridha Darmawan, Senin (21/11/2016).

Ridha Darmawan juga menyatakan, bahwa keberadaan THL Kukar tetap melalui SKPD masing masing dilingkungan Pemkab Kukar, begitu pula terkait anggaran penggajian THL juga diusulkan lewat masing masing SKPD.

Kalaupun nanti ada pelimpahan proses lewat BKD, kata Ridha Darmawan harus dilakukan perubahah lebih dulu Perbup yang mengatur tentang pengangkatan THL Kukar.”Jika tak dilakukan perubahan, maka proses THL itu tetap melalui SKPD masing masing,” beber Ridha Darmawan.

Seperti diketahui akhir akhir ini, para THL Kutai Kartanegara merasa "gelisah". Rasa gelisah itu terkait dengan kondisi keuangan Kukar yang mengalami difisit, bahkan gelombang difisit diprediksi masih terjadi pada anggaran 2017 mendatang.

Perwakilan THL yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Kutai Kartanegara (FTHK) berencana akan bertemu langsung kepala BKD Kukar, untuk membahas masalah THL Kutai Kartanegara.

"Awalnya pertemuan dijadwalkan pada Senin (21/11), tetapi karena Pak Rida (Kepala BKD) ada kegiatan keluar, maka pertemuan akan dilaksanakan Rabu (23/11). Kita pengurus ingin ketemu Kepala BKD, supaya langsung mendengar penjelasan beliau soal THL Kukar," kata Nur Kasan, pengurus FTHK. (boy)

Pasang Iklan
Top