• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap 3 orang pengedar Narkotika jenis sabu yang merupakan Karyawan PT. Maju Kalimantan Hadapan atau PT. Khaleda, yang beroperasi di Desa Sedulang Kecamatan Muara Kaman Kutai Kartanegara, Rabu (16/11/2016).

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan mengatakan, saat itu personil Polsek Muara Kaman melakukan penyelidikan terhadap salah satu target operasi yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu yang sering melakukan transaksi disekitar areal perkebunan Estate Utara 1 Blok C Mess PT. Maju Kalimantan Hadapan atau PT. Khaleda di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar.

"Dari hasil penyelidikan dilapangan anggota mengamankan 2 tersangka yakni Khumaidi bin Ridwan (26) yang berkerja sebagai Security dan Mawardi (26) berkerja sebagai Karyawan dan saat penggeledahan kedua orang tersebut tidak ditemukan barang bukti, namun setelah dilakukan test urine keduanya hasilnya Positif."ungkapnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka, jajaran Polsek Muara kaman kembali mengamankan 1 tersangka pengedar Narkotika janis sabu, yakni Rudi Mastur (36) yang juga berkerja sebagai karyawan di PT. MKH.

Tersangka Rudi Mastur di tangkap saat berada di areal perkebunan Estate Utara 1 Blok C Mess PT. Maju Kalimantan Hadapan .

"Dari penangkapan tersangka kita berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 poket sabu seberat -+ 2,36 gram dengan rincian 2 paket besar dan 3 paket kecil yang dibungkus kertas timah rokok didalam dompet kulit warna coklat merk Levis serta juga uang tunai sebesar Rp 700.000," Katanya

Atas kejadian tersebut kemudian ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Muara Kaman guna proses hukum. (kr1)

Pasang Iklan
Top