• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Molornya penetapan APBD-P 2016 Kutai Kartanegara oleh DPRD Kutai Kartanegara, lantaran belum rampungnya eveluasi/koreksi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diyakini tidak diganjal Gubernur, meskipun persetujuan APBD-P 2016 Kukar telah dilakukan DPRD pada Oktober 2016 lalu.

"Kita yakini, Gubernur Kaltim tidak memperlambat proses evaluasi APBD-P 2016 Kukar." kata Salehudin SSos, Ketua DPRD Kukar , Rabu (9/11/2016) siang, usai menjadi pemateri dalam Diskusi Kukar Pasca Migas yang dilakukan Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Unikarta.

Dikatakan Salehudin, evaluasi dilakukan karena murni perbaikan admistrasi dan penyesuaian Viskal Pemprov Kaltim. Disisi lain juga ada 10 kabupaten/kota yang juga harus dilakukan evaluasi di Pemprov Kaltim, sehingga bergantian, dan jadwalnya pada minggu minggu ini proses evaluasi untuk Kukar.

"Kita harapkan setelah dilakukan evaluasi tidak ada perubahan yang berarti, sehingga segera dilakukan penetapan APBD-P Kukar 2016 oleh DPRD Kukar," kata Salehudin.

Dikatakan Salehudin, pembahasan terhadap anggaran perubahan Kukar 2016 memang sedikit mengalami kendala dan keterlambatan, lantaran munculnya Perpres 66/2016. Namun demikian, semua telah berjalan dan kini masih proses evaluasi."Nilai APBD Perubahan Kukar 4,6 Triliun," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa pecan lalu, situasi pemerintahan di Kukar terasa "memanas" lantaran Gubernur Kaltim yang menunjuk posisi Sekda Kukar dijabat H Chairil Anwar, namun posisi itu sudah diisi oleh Ir H Marli, yang sebelumnya menjabat Plt Sekda merangkap Kepala Dinas Perkebunan Kukar. (boy)

Pasang Iklan
Top