• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehudin SSos, Sfil menyatakan dukungannya terhadap ketahanan pangan di Kukar.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Rakor Dewan Ketahanan Kukar, di aula Bappeda Kukar, Selasa (25/10/2016)." Filosofi ketahanan pangan, tidak melulu soal ketersediaan (produksi pertanian), tetapi lebih dari itu bicara tentang akses, pemanfaatan dan stabilitas. " kata Salehudin.

Kebijakan di Kukar kata Salehudin baru bicara tentang produksi pertanian, kedepan Kukar harus dorong bagaimana kebijakan tersebut memberikan akses untuk mendapatkan produk pertanian / pangan yang mudah, murah, memenuhi kesehatan, higenis dan bergizi secara terus menerus (berkelanjutan).

"Ini bicara hilir dari pertanian, hubungannya dengan pasar, pemasaran, dan harga di pasaran, "ujar Salehudin.

DPRD Kukar meminta agar peran strategis pemerintah ikut dimainkan dalam mengendalikan harga dipasaran, penyediaan pasar produk pertanian / pangan, pelindungan konsumen / masyarakat dari produk pertanian / pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan, higenis dan tidak bergizi.

"Peran strategis tersebut adalah memperkuat pasar tradisional untuk menampung produk pertanian. Minimal setiap Desa memiliki 1 pasar tradisional untuk menampung produk pertanian petani. Termasuk memainkan peran RPU sebagai pasar pertanian." Katanya.

Lanjut Salehudin, RPU seharusnya mampu berperan sebagai Bulog di tingkat lokal, jadi fungsinya selain sebagai penghasil PAD juga membeli produk pertanian (beras) petani lokal dan mengendalikan harga di pasaran.

"Selama ini RPU yang kita miliki bisa disebut hidup segan mati tak mau karena terus merugi. Ini bisa kita singkronkan dengan kebijakan konversi 5 % TPP PNS menjadi produk beras RPU. Kalau ini dijalankan, saya yakin bisa efektif untuk menghidupkan peran RPU kembali. Kebijakan lainnya adalah menghidupkan lagi lumbung-lumbung pertanian di tingkat Desa. Desa harus didorong mandiri mendirikan BUMDes yang bergerak di sektor pertanian, strateginya sama seperti RPU tadi." Papar Salehudin.

Kebijakan lainnya adalah terkait dengan menghidupkan peran strategis RPH dan Rumah Potong Unggas. Tujuannya adalah selain mengendalikan harga dipasaran adalah perlindungan konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan, higenis dan bergizi.

Tentu harus dikuatkan dengan aspek pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk pengawasan pemerintah terhadap perda 6 tahun 2012 tentang pendirian dan penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Sebagaimana perda tersebut, Pusat perbelanjaan dan toko modern harus juga di batasi perizinannya dan juga diawasi terkait kewajiban mereka menjual produk peranian lokal dan pelibatan UMKM. Sekali lagi, peran ini ada di eksekutif, DPRD tidak bisa terlalu jauh masuk kewilayah tersebut.

"Saya yakin kalau ini dijalankan, apa yang kita citakan untuk mewujudkan ketahanan pangan di kukar akan terwujud."tambah Salehudin. (boy)

Pasang Iklan
Top