• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Selasa (25/10/2016) pagitabrakan maut terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di KM 6, Desa Purwajaya, Kecamata Loa Janan, Kukar. Tabrakan antara Mobil KIA Rio warna putih KT-305-NH yang dikemudikan oleh R.Nurwulanhadi Prakoso (48) dengan mobil bus HINO warna oranye KT-7062-B- plat dasar merah yang dikemudikan oleh Sayid Muskin (65).

Atas kejadian tersebut polisi menetapkan R Nurwulanhadi menjadi tersangka dan juga polisi mengamankan barang bukti 1 mobil bus HINO warna oranye KT-7062-B- beserta STNK dan sim BII atas nama Sayid Muskin dan juga Mobil KIA rio warna putih KT-305-NH plat beserta STNK, dengan kerugian matrial sebesar Rp. 40.000.000,-.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnane melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdianta Asta Peraja B mengatakan, awal kejadian bermula mobil yang dikemudiakan R Nurwulanhadi berjalan dari arah Balikpapan menuju Samarinda dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di KM 6, Desa Purwajaya, Kecamata Loa Janan, jalanan tersebut menikung kekiri lalu kemudian menurun dari arah Balikpapan.

"Ketika itu mobil yang dikemudikan oleh R Nurwulanhadi berjalan kebadan jalan sebelah kanan bersamaan dengan itu dari arah Samarinda datang mobil bus HINO warana oranye KT-7062-B- yang dikemudikan oleh Sayid Muskin, sehingga karena jarak sudah sangat dekat maka terjadilah kecelakaan lalulintas." Jelasnya

Akibat tabrakan tersebut pengemudi R Nurwulanhadi mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan dan langsung dirujuk ke RSU Abd Mouis Samarinda sedangkan Sayid Muskib hanya mengalami luka ringan. (kr1)

Pasang Iklan
Top