• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Polsek Loa Janan berhasil menangkap seoarang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di Km 4, Desa Loa Janan Ulu, RT 05, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (15/10/2016) lalu.


Tersangka ialah Gusti Fauzan Afandi (35), penagkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, atas laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan di Km 4 Jalan Soekarno Hatta.


"Yang mana tersangka sudah sejak lama menjadi TO Polsek Loa Janan." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Urdianta Asta PB

Saat di lakukan pengintaian anggota menemukan 2 orang yang dicurigai, anggota lalu melakukan penggeledahan terhadap 2 orang yang dicurigai tersebut, yang mana 1 orang dari mereka pada saat di lakukan penggeledahan orang tersebut berusaha menghilangkan barang yang di duga Narkotiks tersebut dengan cara di buang di bawah kursi.

"Saat itu anggota mendapati barang tersebut 1 poket dengan di bungkus plastik kecil yang di duga sabu." Jelasanya

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) poket saabu dengan berat bruto 0,6 gram dan 1 (satu) Hp Asus warna hitam biru diamankan dipolsek loa janan, untuk diperiksa lebih lanjut dan tersangka terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Thun 2009 Tentang Narkotika. (kr1)

Pasang Iklan
Top