• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Forum Peduli Kesehatan Masyarakat Kutai Kartanegara (FPKMK), Kamis (6/10/2016) melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kutai Kartanegara. Para pengunjuk rasa ditemui sejumlah anggota Komisi IV DPRD, sebelum akhirnya mereka diajak hearing diruang Komisi IV.

Demo dilakukan terkait dengan penggunaan alat medis RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, yang menggunakan alat bor tulang tidak sesuai dengan standar, dimana bor yang biasa digunakan untuk operasi tulang merupakan bor tukang yang tak layak dan tak steril.

Berdasarkan UU 44 2009 pasal 16 ayat 2 peralatan medis sebagai mana yang dimaksud harus diuji dan di kalibrasi secara berkala oleh balai penguji fasilitas kesehatan atau institusi penguji fasilitas kesehatan yang berwenang, kemudian UU 39 2009 pasal 103 ayat 1 pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan di selenggarakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh pengguna sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan atau khasiat kemanfaatan.

Sekretaris FPKMK Yunus dalam orasinya menyatakan, penggunaan alat bor tukang sebagai media untuk operasi bedah tulang di RSUD AM Parikesit Tenggarong sudah dilakukan dua tahun terakhir ini, bahkan dalam prosesnya sudah menangani lebih dari 500 pasien.

“Harga bor tukang itu kisaran Rp300 ribu, padahal biaya operasi puluhan juta rupiah. Rumah sakit banyak mengambil keuntungan tanpa melihat aspek kesehatan, karena alat yang digunakan tak layak dan tak steris.” Kata Yunus.

Yunus juga mengaku, bahwa beberapa waktu lalu sempat dilakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kukar, terkait permasalahan rumah sakit, namun tindaklanjut dari pertemuan itu tidak ada, bahka ketika pertemuan itu ada anggota dewan yang “gebrak” meja dan mengatakan kalau dalam pertemuan itu dirinya yang berkuasa.

“Biaya untuk peralatan medis di rumah sakit itu mencapai Rp45 miliar pada anggaran 2013-2014, tapi apakah benar benar direalisasikan atau tidak, kita juga tak tahu. Saya curiga, komisi IV ada konspirasi dengan rumah sakit, kalau benar seperti itu sebaiknya Komisi IV DPRD Kukar tutup saja,” tandas Yunus.

Dalam aksi itu FPKMK juga menuntut agar RSUD Parikesit meminta maaf ke masyarakat melalui media massa atas kekeliruan/kelalian menggunakan Bor tukang sebagai alat medis, RSUD akan memberikan pemeriksaan/pengobatan gratis sampai kesempuhan sempurna pada pasien dan senantiasa memberi pelayanan dan perbaikan untuk masyarakat.

Sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kukar yang menemui para pengunjuk rasa, menyampaikan apresiasi atas kepedulian FPKMK terhadap masyarakat Kukar.

"Terkait indikasi RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang malakukan malpraktek, DPRD sebagai pengawas menyarankan bila ada kesalahan, indikasi, malprektek, korupsi, kemudian konspirasi yang sebagaimana disampaikan FPKMK kekomisi 4 silakan pihak forom mengumpulkan data indikasi apa nya konspirasi, silahkan kumpulkan data dan bukti dan laporkan ke pihak berwajib,dalam hal ini polisi atau kejaksaan," kata Khairil Anwar, Anggota Komisi IV DPRD Kukar. (boy)

Pasang Iklan
Top