• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

9 September 2016 lalu, Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM (Universitas Gajah Mada) menyampaikan surat bernomor 880/PSEKP-UGM/Ppl/IX2016, yang merupakan surat balasan dari Plt Sekda Kukar H Marli, terkait dengan penjelasan hasil rekomendasi Penyertaan Modal Pemkab Kukar kepada Perusda Tunggang Parangan, senilai Rp6,1 miliar, untuk kepentingan membayar gaji karyawan.

Hasil penjelasan dari UGM tersebut menegaskan bahwa Dana penyertaan modal senilai Rp6,1 miliar diperlukan untuk menyelesaikan proses PHK karyawan agar kewajiban tidak bertambah besar.

Apabila kewajiban pembayaran gaji karyawan tak dipenuhi, maka dikawatirkan Perusda Tunggang Parangan terpaksa harus ditutup, untuk kewajiban terhadap eks karyawan lazimnya dilakukan dengan cara penjualan asset perusahaan.

Dijelaskan pula dalam penjelasan rekomendasi itu bahwa keputusan untuk tetap mempertahankan Perusda TP ada ditangan ultimate shareholders, yang dalam hal ini dipresentasikan oleh Bupati Kutai Kartanegara, yang memerlukan konsultasi dan dukungan dari DPRD Kukar.

Sementara penyertaan modal senilai Rp500 juta yang sudah terealisasi ditujukan untuk modal kerja, menjalankan bisnis jangka pendek sebagaimana proposal plan yang diajukan manajemen Perusda Tunggang Parangan.

Sementara itu Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kutai Kartanegara Fatahudin SSos, menilai penyertaan modal Pemkab Kukar ke Perusda TP senilai Rp6,1 miliar perlu dikaji ulang. Mengingat, penyertaan modal yang akan digelontorkan itu sejatinya tidak menjadikan modal, namun untuk membayar gaji karyawan.

"Itu sebenarnya urusan manajemen Perusda TP untuk membayar hutang gaji karyawan. Kalau Perusda TP sudah menyelesaikan urusannya dengan karyawan, pantas lah meminta penyertaan modal ke Pemkab Kukar," kata Fatahudin saat menghubungi media ini, Kamis (22/9/2016).

Oleh karenanya, Perusda TP menurut Fatahudin harus menyelesaikan persoalan karyawannya. Toh selama ini sudah cukup banyak penyertaan modal Pemkab Kukar yang digelontorkan ke Perusda TP, dan hasilnya nol tak ada kontribusi nyata untuk PAD Kukar.

"Kalau manajemennya bobrok itu perlu diberbaiki, jangan hanya orentasi getol untuk mendapatkan penyertaan modal Pemkab Kukar, tetapi hasilnya tidak jelas," tegas Fatahudin.

Hal lain disampaikan Tokoh Pemuda MKGR Kukar Tohari SAg,SH. Bahwa puluhan miliar dana Pemkab Kukar sudah mengucur ke Perusda Tunggang Parangan, namun dari nilai penyertaan modal yang sudah digelontorkan tak memberikan keuntungan, untuk Pemkab Kukar.

"Kondisi difisit keuangan seperti saat ini, tak memungkinkan adanya penyertaan modal. Lebih baik itu ditunda dulu," tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top