• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pemerintah Kutai Kartanegara diminta untuk segera meralisasikan pembayaran gaji karyawan Perusda Tunggang Parangan (TP) Kutai Kartanegara, yang selama tiga tahun belum terbayarkan.

"Sehubungan dengan adanya surat dari Perusda TP, kemudian surat kajian UGM dan kita sudah ketemu dengan Sekda Kukar, maka kita dari Komisi 3 DPRD Kukar membuat surat keputusan untuk nantinya dibawa ke Rapat Paripurna DPRD, dimana keputusan itu adalah meminta Pemkab Kukar segera membayar gaji karyawan Perusda TP senilai Rp6,1 miliar,” kata H Salehudin, Ketua Komisi III DPRD Kukar usai memimpin rapat dengan Manajemen Perusda TP, BPKAD dan Inspektorat diruang Komisi III, Rabu (21/9/2016).

Ditambah H Salehudin, surat keputusan Komisi III yang akan dibawa ke Rapat Paripurna itu nantinya menjadi dasar Pemerintah untuk segera merealisasikan dana penyertaan modal, yang gunanya untuk membayar gaji karyawan.

"Dana senilai Rp6,1 miliar harus segera ditransfer ke rekening Perusda TP, kemudian sebelum membayar gaji karyawan dilakukan audit terlebih dahulu oleh inspektorat.Dari hasil audit itu nantilah gaji karyawan baru dibayarkan," papar H Salehudin.

Jika ada sisa lebih dari nilai pembayaran gaji, menurut H Salehudin akan dilakukan kajian bersama dengan anggaran penyertaan modal ke Perusda TP yang belum sempat teralisasikan.

"Bupati Kutai Kartanegara sebenarnya sudah meminta pengajukan dana penyertaan modal ke Perusda TP melalui anggaran murni 2016 senilai Rp15 miliar, namun dari hasil kajian UGM itu baru teralisasi Rp500 juta, sementara Rp6,1 miliar untuk membayar gaji belum dicairkan. Nah sisanya sekitar Rp8,5 miliar perlu dilakukan pembahasan ulang," ungkap H Salehudin.

Menurut H Salehudin, keberadaan perusahaan daerah masih sangat diperlukan. Pihaknya bahkan sempat melakukan kajian dan melihat literature terkait pembentukan perusahaan daerah baru, dimana untuk membuat perusda baru tentu memakan biaya yak tak sedikit. Oleh karenanya perusda yang ada perlu diperhatikan.

"Kita juga minta politicalwill seluruh SKPD di Kukar, agar memberikan porsi lebih kepada Perusda TP dalam pengelolaan sejumlah pekerjaan, agar bisa mendatangkan kontribusi untuk pemerintah,” katanya.
Terkait dengan kondisi keuangan Kukar yang “terjun bebas” alias difisit, kata H Salehudin itu bukan alasan yang krusial, sebab ditengah badai krisis seperti ini ada aja proyek yang dilaksanakan pemerintah, yakni pengaspalan jalan yang memakan dana puluhan miliar rupiah.”Penyertaan modal untuk membayar gaji karyawan itu adalah hutang pemkab Kukar yang wajib segera dibayarkan, karena prioritas difisit anggaran ini tak lain adalah membayar hutang," tandas H Salehudin.

Sementara itu dari data yang diperoleh media ini terkait dengan surat kajian UGM, soal penyertaan modal Perusda TP. Ditegaskan bahwa dana sebesar Rp6,1 miliar diperlukan untuk menyelesaikan proses PHK karyawan agar kewajiban tidak bertambah besar dikemudian hari. Apabila kewajiban tersebut tidak dapat dipenuh, maka dikawatirkan Peusda TP terpaksa harus tutup, dan kewajiban terhadap eks karyawannya lazimnya dilakukan dengan cara penjualan asset perusahaan. (boy)

Pasang Iklan
Top