• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Wacana penghapusan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara terus "mengelinding".

Meski belum final, Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara H Salehudin, berharap agar dalam penyampaikan KUA PPAS perubahan 2016, pemerintah Kutai Kartanegara memasukan usulan draf penghapusan atau pengurangan anggaran TPP Kutai Kartanegara.

"Langkah strategi perlu dilakukan pemerintah dalam menghadapi kondisi keuangan yang difisit seperti ini," kata H Salehudin.

H Salehudin menilai bahwa nilai TPP selama ini telah membebani APBD Kutai Kartanegara sebab anggaran tersedot sekitar Rp450 miliar untuk pembayaran TPP."Apalagi proses pemberian TPP tidak dilakukan dengan seksama, berdasarkan keahlian, lokasi tugas terpencil dan lainnya," ujar H Salehudin.

Menurut H Salehudin, daripada DPRD Kukar yang melakukan pemotongan atau penghapusan TPP tersebut akan lebih bijak Pemkab Kukar yang mengajukan usulan tersebut.

Sementara itu secara terpisah Wakil Ketua KNPI Kukar Tohari rencana penghapusan TPP Kukar hendaknya dikaji lebih dahulu, dan mencari solusi lainnya.

"Menurut kami kebijakan penghapusan itu perlu dikaji ulang, sehingga tidak akan menimbulkan keresahan masyarakat khususnya pegawai di Kukar," kata Tohari.

Jika memang langkah terakhir melakukan penghapusan TPP, lanjut Tohari, maka seluruh biaya perjalanan dinas di Kukar juga harus distop atau dihapus, baik perjalanan dinas di eksekutif maupun legislative."Begitu pula anggaran untuk rumah dinas (sewa rumah) itu juga mesti harus dihapus, sehingga anggarannya benar benar untuk skala prioritas pembangunan Kukar," tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top