• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sejumlah proyek pembangunan banyak yang mangkrak, di Kecamatan Loa Kulu, proyek pembangunan kantor camat sampai sekarang tak kunjung rampung, padahal alokasi pembangunannya dianggarkan setiap tahun.

Supriyadi, Anggota Komisi I DPRD Kukar menyanyangkan belum selesainya proyek pembangunan Kantor Camat Loa Kulu, hingga mankrak sampai sekarang.

"Tidak ada alasan menghentikan proyek pebangunan kantor camat Loa Kulu, apalagi hanya sekadar persolan sengketa lahan. Karena setiap proyek yang telah dikerjakan, sudah berdasarkan advice yang menyatakan lahan yang dibangun sudah clean and clear (bebas dari masalah)." Ungkap Supriyadi.

Supriyadi yang juga Ketua DPD PAN Kukar meminta pihak pemerintah kecamatan dan pertanahan untuk segera menyelesaikan dugaan sengketa lahan tersebut.

"Jangan sampai masalah ini berlarut larut, dan kondisi bangunan makin mangkrak," tegas Supriyadi.

Tak hanya kondisi pembangunan kantor camat Loa Kulu, sejumlah proyek lainnya di Loa Kulu juga banyak mangkrak, seperti proyek pembangunan jalan di kawasan Jonggon, jalan menuju Sungai Payang dan Long Anai juga belum tuntas hingga kini. kemudian pembangunan Jalan Desa Jongkang menuju Samarinda juga masih terkendala masalah pembebasan lahan.‎ Untuk itu pada 2017 mendatang seluruh infrastruktur tersebut harus menjadi priyoritas.

"Kita meminta agar para kontraktor atau perusahaan yang kerjanya tidak baik harus segera di blacklist agar tidak merugikan APBD Kukar." tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kukar H Rudiansyah yang juga dari Dapil Loa Kulu-Loa Janan, menanggapi persoalan tersebut. Menurut dia seharusnya selaku pihak yang membawahi proyek tersebut Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengacu pada Pemkab. Sebagai lahan yang dulunya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) sudah seharusnya lahan tersebut kembali menjadi milik pemerintah. (boy)

Pasang Iklan
Top