• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Berawal dari informasi warga sekitar, Polsek Loa Kulu ringkus 2 Pemuda pengguna narkotika jenis sabu yakni Romi Hidayat (23) dan juga Zahri Uman (20), Selasa (9/8) sore lalu.


Kedua tersangka ditangkap saat berada di Jalan DR. FL. Tobing RT 06 Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu,


yang mana saat itu kedua tersangka sedang mngendarai sepeda motor scoopy warna merah hitam.


"Saat di lakukan pemeriksaan terhadap kedua tersanga ternyata di dalam tas

yang dibawa tersangka Dayat diketemukan satu poket kristal bening yg diakui milik dirinya." Ujar Kapolres Kukar AKP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Brahma Aditya .


Selanjutanya kedua tersangka dan beserta barang bukti berupa, 1 (satu) poket kecil Shabu 1 (satu) buah tas slempang warna hitam diamankn ke Polsek Loa kulu


untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga tersangka terancam pasaln Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kr1)

Pasang Iklan
Top