• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Bidang Pemuda Dispora Kutai Kartanegara H Surya Agus, Selasa (9/8) kemarin pagi membuka Pelatihan Advokasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang digelar DPD KNPI Kutai Kartanegara, dengan mengangkat tema membangun masyarakat cerdas hukum.

Acara pelatihan yang digelar di Aula Kantor Camat Tenggarong dihadiri Wakil Ketua DPD KNPI Kukar Tohari SAG, SH, Sekcam Loa Kulu, pengurus DPD KNPI Kukar serta para peserta pelatihan dari perwakilan desa di Kecamatan Loa Kulu.

H Surya Agus mengaku mengapresiasi kegiatan pelatihan Advokasi KDRT yang dilakukan KNPI di Kecamatan Loa Kulu. Dengan pelatihan seperti ini diharapkan masyarakat yang menjadi peserta pelatihan akan tahu tentang langkah langkah apa yang mesti dilakukan ketika menghadapi persoalan kekerasan dalam rumah tangga.

"Banyak factor yang menjadi penyebab terjadi kekerasan dalam rumah tangga, salah satunya adalah penyebabnya adalah masalah ekonomi. Apalagi kita tahu bahwa sekarang ini banyak PHK karyawan yang menjadikan banyak pengangguran, oleh karenanya melalui pelatihan ini diharapkan peserta akan mendapatkan ilmu dan wawasan sehingga tahun dalam menghadapi kasus KDRT," kata H Surya Agus.

Sementara itu Wakil Ketua KNPI Kukar Tohari menyatakan, terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan berdampak pada sikap traumatic korban kekerasan, sehingga perlu ada penanganan yang maksimal.
Kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi salah satu penyebab retaknya rumah tangga.”Hal yang dibenci oleh Allah SWT meski itu halal adalah perceraian. Mereka mereka yang mengalami KDRT banyak berujung pada proses perceraian,” tegas Tohari.
Tohari meminta kepada para peserta untuk serius mengikuti materi materi yang disampaikan oleh nara sumber, sehingga setelah pelatihan ini selesai para peserta bisa tahu dan memahami tentang proses penanganan dalam kasus KDRT secara awal.

Santi Maryana Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Advokasi KDRT menyebut bahwa angka kekerasan dalam rumah tangga di Kutai Kartanegara pada 2015-2016 mengalami loncakan yang signifikan, disepanjang 2015 terdapat 115 kasus kekerasan perempuan dan anak (dalam rumah tangga), kondisinya telah sangat memprihatinkan sekali jika semua pihak berdiam tanpa melakukan upaya upaya pencegahan dan proses penanganan ketika menghadapi kasus KDRT.
"Oleh karenanya melalui pelatihan ini diharapkan masyarakat sebagai peserta pelatihan, tahu langkah langkah awal saat menghadapi kasus KDRT, " tandasnya.

Pelatihan Advokasi KDRT dilakukan selama dua hari 9-10 Agustus 2016, dengan jumlah peserta sekitar 25 orang, perwakilan dari masing masing desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu, LPM, tokoh pemuda, adat dan organisasi kewanitaan. Sementara itu pamateri yang dihadirkan dalam pelatihan itu yakni dari Akademisi, Psikolog, Polres, Dinas Sosial, Departemen Agama. (boy)

Pasang Iklan
Top